Sidang Gugatan Mobil Esemka Ditunda, Ma’ruf Amin Mangkir Tanpa Keterangan

Sidang gugatan wanprestasi atas batalnya produksi mobil Esemka, yang dijadwalkan hari ini Kamis 24 April 2025, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, harus ditunda selama dua pekan. -Achmad Khalik Ali-
Menanggapi tuntutan dari pihak penggugat, Sundari menilai gugatan masih lemah. “Selama ini belum ada transaksi nyata antara klien kami dengan penggugat. Jadi, masih sebatas keinginan membeli,” ujarnya.
Terkait permintaan membawa unit mobil ke mediasi, Sundari menyerahkan sepenuhnya kepada dinamika mediasi nanti.
“Kita tunggu saja permintaan jelasnya. Mediasi kan bersifat tertutup, nanti bisa dibahas lebih rinci di sana,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: