Guru PPPK Penyumbang Terbanyak Kasus Cerai ASN Batang, Cekcok jadi Alasannya

Guru PPPK Penyumbang Terbanyak Kasus Cerai ASN Batang, Cekcok jadi Alasannya

DiswayJateng.com - Perceraian orang tua adalah peristiwa yang bisa memiliki dampak emosional dan psikologis yang signifikan bagi anak-anak.--Istimewa

"Mungkin karena guru jadi ASN terbanyak,"tutur Helmi.

Masyarakat Umum

Fenomena perceraian ini bukan cuma terjadi di kalangan ASN, tetapi juga masyarakat umum Batang.

Pasca libur Lebaran 2025, lonjakan perkara perceraian membanjiri Pengadilan Agama (PA) Batang.

Ketua PA Batang, Ikin, menyebutkan bahwa hingga 15 April sudah ada 98 perkara cerai yang masuk hanya dalam enam hari kerja efektif.

"Ini baru seminggu habis libur panjang, sudah hampir seratus perkara," kata Ikin.

Sebagai perbandingan, Januari ada 257 perkara, Februari 177, dan Maret 93.

Masalah ekonomi masih jadi biang utama retaknya rumah tangga di Batang.

"Faktor nafkah yang tidak mencukupi jadi alasan dominan. Rumah tangga butuh stabilitas, dan ekonomi yang goyah bikin hubungan jadi rapuh," tegas Ikin.

Uniknya, dari 98 perkara cerai di April, hanya satu yang melibatkan ASN.

Meski begitu, maraknya perceraian pasca-Lebaran tetap jadi perhatian serius.

Untuk memudahkan proses hukum masyarakat pedesaan, PA Batang menggulirkan program Sidang Keliling.

Lewat program ini, masyarakat di daerah terpencil tak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.

"Sidang Keliling ini kami gelar setiap Jumat di lokasi strategis, seperti Kecamatan Blado dan Bawang," jelas Ikin.

Program ini diharapkan bisa memangkas biaya dan mempercepat akses hukum, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kota Batang.

Meskipun pengajuan perkara tetap dilakukan di kantor PA, warga bisa menghadiri sidang di lokasi yang lebih dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: