Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Terbitkan POS Penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang

JELASKAN - Kabid Pembinaan SMP Dinas Dikud Kabupaten Tegal menjelaskan mekanisme POS penyelenggaraan Peniaian Sumatif Akhir Jenjang SMP.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
IPA penilaian tertulis dan praktik, IPS penilaian tertulis, PJOK tertulis dan praktik, Informatika tetulis dan praktik, seni budaya dan prakarya tertulis dan prkatik. Bahasa Jawa tertulis, dan mulok mata pelajaran yang menjadi ciri khusus sekolah penilaianya ditetapkan satuan pendidikan.
Adapun jadwal pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Tertulis Utama akan dilaksanakan mulai tanggal 14 Mei 2025 hngga 20 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: