DPRD Tekankan Pentingnya Verval DTKS di Kabupaten Tegal

PARIPURNA - Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun JK memimpin Rapat Paripurna, di Gedung DPRD setempat.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Guna memastikan keakuratan data, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menekankan pentingnya verifikasi dan validasi (verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala.
"DTKS harus diperbarui dan diverifikasi secara berkala agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya," kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Partai Kebangkitan Banga (PKB) A. Jafar, Jumat (20/6/2025).
Dia menjelaskan verval ini tujuannya agar bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran dan tidak ada masyarakat yang tidak seharusnya menerima bantuan.
Menurutnya DTKS memang harus diperbarui secara berkala untuk mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dinamis. Diharapkan penyaluran bantuan dapat terhindar dari yang tidak semestinya.
BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Dukung Ranperda BUMD Aneka Usaha
BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan, DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Perda BUMD Aneka Usaha
Seperti bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya.
"Kami minta DTKS dapat diakses secara transparan oleh publik untuk pengawasan. Sehingga DTKS dapat menjadi data yang benar-benar andal dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Dia juga berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menganggarkan biaya verval data kemiskinan. Usulan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial dan meningkatkan kualitas DTKS.
Verval DTKS ini di antaranya melakukan pengecekan dan pembaruan data penerima manfaat bantuan sosial, serta perbaikan data yang dinilai tidak akurat atau sudah tidak memenuhi kriteria.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Razia Pelajar di Margasari Tegal Digencarkan, Ini Alasannya
BACA JUGA:Jalan di 3 Kecamatan Rusak, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Desak Perbaikan
Selama ini, lanjut Jafar, pembiayaan verval dipikul pemerintah daerah (Pemda) setempat.
"Kalau hanya mengandalkan APBD, verval tidak bisa maksimal. Karena itu, harus ada bantuan anggaran dari pemerintah pusat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: