Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Tong Tji Indonesia Pastikan Teh Celupnya Aman Dikonsumsi

Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Tong Tji Indonesia Pastikan Teh Celupnya Aman Dikonsumsi

Teh Celup Tong Tji --ist-Tong Tji Indonesia

SEMARANG, diswayjateng.id - Maraknya pemberitaan terkait bahaya mikroplastik yang bersumber dari kantong teh celup. PT Tong Tji Tea Indonesia menegaskan, jika kantong yang digunakan merupakan produksi dari Jerman yang sudah teruji kualitasnya.

Produksi kantong teh celup tersebut diproduksi dengan tingkat pengetahuan teknis sesuai bahan baku yang bersentuhan langsung dengan makanan dan persyaratkan Peraturan Komisi (EC) Nomor 1935/2004 Dewan Parlemen Eropa, sehingga aman dikonsumsi.

Selain itu kantong yang digunakan Tong Tji Tea Indonesia memenuhi 'Declaration of Compliance Compositional Information' yang merujuk pada regulasi Food and Drugs Administration (FDA), 21 CFR Chapter I.

"Memastikan bahwa kantong teh celup yang kami gunakan memenuhi 'Declaration of Compliance Compositional Information' yang merujuk pada regulasi Food and Drugs Administration (FDA), 21 CFR Chapter I, yang dinyatakan bahwa kantong teh celup kami tidak mengandung substansi yang membahayakan kesehatan, serta aman digunakan untuk penyajian minuman panas," tulis pada keterangan pers Tong Tji pada Jumat, 28 Maret 2025.

BACA JUGA:Akhirnya, Brand Tong Tji Tea Resmi Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH

Pihak Tong Tji menjelaskan kantong teh celup yang digunakan memenuhi persyaratan standar Global BRCGS sebagai bahan pengemasan (Hygiene Management System Including HACCP) dan ISO 9001 Quality Management System.

Sesuai dengan visi misi, PT Tong Tji Tea Indonesia menegaskan berkomitmen menciptakan produk halal yang berkualitas dan memenuhi standar keamanan pangan.

"Oleh karena itu, kami mengonfirmasi kantong teh celup yang digunakan oleh PT. Tong Tji Tea Indonesia aman untuk digunakan dan sudah memenuhi standar internasional, serta sudah banyak digunakan oleh brand-brand ternama di dunia," tulis keterangan Tong Tji. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: