PKL Pujasera Jalan Melati Kota Tegal Keluhkan Omzet yang Turun Drastis
AUDIENSI - Komisi II DPRD Kota Tegal menerima audiensi PKL Pujasera Jalan Melati di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Tegal.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--
“Untuk berjualan hari berikutnya, kami saja harus mikir modalnya dari mana. Kenapa tidak setelah Lebaran? Ini sangat tidak manusiawi. Pedagang menolak semua,” tegas Fanny. Selain itu, PKL dibuat heran dengan banyaknya barang yang hilang seperti tabung gas, lampu, hingga susu kental manis. Padahal, setiap hari membayar keamanan.
“Sudah ada beberapa yang gulung tikar. Gerobaknya dijual,” tambah Fanny. PKL menagih janji Pemerintah Kota Tegal yang menjanjikan akan meramaikan Pujasera usai PKL diboyong dari Jalan RA Kartini, Jalan Menteri Supeno, dan Jalan KH Ahmad Dahlan. “Kami makan nasi, bukan janji,” celetuk salah satu PKL yang hadir dalam audiensi.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Tegal Dorong Alaya Sewagati Jadi MPP Terbaik
Menanggapi keluhan itu, Ketua Komisi II Zaenal Nurohman menyampaikan cukup prihatin dengan kondisi yang disampaikan PKL. Jauh-jauh hari, Zaenal padahal sudah mewanti-wanti Pemerintah Kota Tegal agar tidak hanya memindahkan, namun juga memastikan keramaian di Pujasera agar dapat meningkatkan omzet PKL.
Untuk itu, Komisi II sengaja memprioritaskan permohonan audiensi dari PKL yang sebelumnya dijadwalkan akan diterima April mendatang, dimajukan ke 26 Maret 2025 ini. Komisi II memandang Lebaran adalah momentum yang tepat untuk Pemerintah Kota Tegal memberikan perhatian sebagai obat untuk mengembalikan omzet PKL seperti sediakala.
Komisi II mendorong Pemerintah Kota Tegal meninjau kembali pungutan selain retribusi, memperbaiki fasilitas untuk memberikan kenyamanan PKL dan pengunjung, mengevaluasi oknum jual beli lapak, menggratiskan retribusi parkir selama enam bulan, menertibkan PKL di luar Pujasera, dan mengadakan event untuk menciptakan keramaian dalam waktu dekat ini.
“Kami meminta keseriusan Pemkot bertanggungjawab memastikan keramaian penjualan di Pujasera,” tegas Zaenal.
Asisten I Sekretaris Daerah Cucuk Daryanto menjelaskan, relokasi PKL ke Jalan Melati karena dulu melihat eksisting Jalan RA Kartini, sehingga memberikan alternatif penempatan agar PKL bisa berjualan dengan aman.
Sejak direlokasi 18 Januari 2025, perjalanannya dievaluasi. Terkait permasalahan yang disampaikan PKL akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Tegal.
“Pemkot dan Dewan akan melengkapi hal yang dibutuhkan,” terang Cucuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: