Notaris Yustiana Divonis 6 Bulan Penjara dalam Kasus Pemalsuan Akta

Kasus ini bermula dari laporan Michael Setiawan yang menuding Yustiana telah mencatut namanya dalam akta RUPS luar biasa PT Mutiara Arteri Property, padahal ia tidak menghadiri rapat tersebut. Lokasi rapat pun disebutkan tidak sesuai dengan fakta.
PT Mutiara Arteri Property sendiri merupakan pengembang ratusan unit rumah di Perumahan Mutiara Arteri Regency yang berdiri di atas lahan bekas gusuran dekat Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: