Empat Warga Petoran Jebres Diamankan Polisi karena Judi Kartu Remi

empat warga Petoran, Jebres, Kota Solo, kedapatan tengah asyik bermain judi kartu remi jenis Cap Sha. -Istimewa-
Kompol Arfian menegaskan, Polresta Solo akan terus menindak praktik perjudian yang mengganggu ketertiban umum, terutama selama bulan Ramadan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: