Polresta Surakarta Razia Knalpot Brong, Amankan 11 Motor di Jalan Sumpah Pemuda

sebanyak 11 motor berknalpot brong terjaring operasi di Jalan Sumpah Pemuda, Kota Solo.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id - Tim Sparta Polresta Solo semakin gencar menertibkan kendaraan dengan melaksanakan razia knalpot brong guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.
Dalam razia knalpot brong terbaru pada Sabtu 22 Maret 2025, dini hari, sebanyak 11 motor terjaring operasi di Jalan Sumpah Pemuda, Kota Solo.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, mengungkapkan, razia knalpot brong ini dilakukan untuk merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan dan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
“Kami sering menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan berknalpot brong, baik pada siang maupun malam hari. Karena itu, kami melakukan tindakan tegas agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH, menegaskan pemilik kendaraan yang terjaring razia tidak hanya dikenai tilang, tetapi juga diwajibkan mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar pabrik.
“Penggunaan knalpot tidak sesuai aturan melanggar Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman sanksi denda hingga Rp 250 ribu atau kurungan maksimal satu bulan,” jelasnya.
Selain itu, Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Saat berkendara, utamakan keselamatan. Gunakan helm SNI, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan hindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu orang lain,” pesannya.
BACA JUGA:Razia Miras di Bulan Ramadhan, Polres Pekalongan Amankan 90 Miras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: