TPA Degayu Ditutup, Walikota Pekalongan Tetapkan Masa Darurat Sampah 6 Bulan

Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan--IST
Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menyatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan perusahaan untuk membantu meringankan beban para pemulung yang kehilangan mata pencaharian akibat penutupan TPA.
“Kami juga telah menyurati kepala OPD untuk merealokasikan anggaran infrastruktur guna mendukung pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya segera bertemu dengan DPR RI, dan KLH untuk mencari solusi permasalahan sampah di Kota Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: