Diganjar Penghargaan JKN, Direktur RSUD Kudus : Pelayanan Pasien BPJS Tanpa Diskriminasi dan Gratifikasi

RSUD Loekmono Hadi Kudus meraih penghargaan JKN 2024 oleh BPJS-arief pramono/diswayjateng.id-
KUDUS, diswayjateng.id – RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus mendapat penghargaan sebagai fasilitas kesehatan yang berkomitmen terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan ini diraih, setelah RS milik Pemkab Kudus lolos sejumlah tahapan penilaian.
Dalam penilaian yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mencakup mutu layanan rumah sakit, inovasi pelayanan dalam program JKN, serta digitalisasi layanan dalam alur pelayanan di rumah sakit.
Penghargaan ini diterima oleh Direktur RSUD RSUD dr. Loekmono Hadi dr. Abdul Hakam, M.Si., Med., Sp. A, yang diwakili Kabid Pelayanan Medis RS setempat. Prosesi penyerahan penghargaan, berlangsung di Hotel @Hom Kudus kemarin.
Anugerah yang diterima RSUD Kudus, yakni sebagai Peringkat Pertama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut Berkomitmen dalam Pelayanan Kesehatan Program JKN Tahun 2024 Kategori Rumah Sakit Kelas B Tingkat Kantor Cabang Kudus.
“Tentunya ke depan, kami terus meningkatkan mutu pelayanan kami, agar para pasien khususnya pasien BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara,” ujar dr. Hakam saat menerima penghargaan BPJS.
Hakam menegaskan, RSUD dr. Loekmono Hadi terus berusaha menjaga mutu layanan dan akuntabel. Sebab RS setempat sudah menyandang Universal Health Coverage (UHC), sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.
“Dengan adanya pola pembiayaan melalui INA CBGs, rumah sakit bisa memberikan jenis pelayanan sesuai dengan kompetensi sebagai FKRTL,” terang Hakam.
Selain itu, kata Hakam, melahirkan inovasi-inovasi melalui digitalisasi, terutama yang sejalan dengan program JKN. Sehingga masyarakat mudah mendapatkan layanan kesehatan secara online.
Hakam mengakui, banyak perubahan positif sejak adanya program JKN beberapa tahun ini. RSUD dr. Loekmono Hadi ini menjadi rumah sakit rujukan, dengan cakupan wilayah eks Karisidenan Pati dan Demak.
Bahkan sebagian besar pasien di RSUD dr. Loekmono Hadi, imbuh Hakam, merupakan peserta BPJS Kesehatan. Sebanyak 95% pasien di RSUD dr. Loekmono Hadi adalah pasien peserta BPJS Kesehatan.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS, tanpa diskriminasi dan gratifikasi, transparan, serta tidak akan berhenti meningkatkan kualitas pelayanan ,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: