Pesta Miras di Siang Bolong, Dua Warga Mojosongo Diamankan Polisi

Pesta Miras di Siang Bolong, Dua Warga Mojosongo Diamankan Polisi

Dua warga Kecamatan Jebres, Kota Solo, diamankan Tim Sparta Polresta Solo setelah kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di siang hari. -Istimewa-

SOLO, diswayjateng.id - Dua warga Kecamatan Jebres, Kota Solo, diamankan Tim Sparta Polresta Solo setelah kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di siang hari. 

Insiden ini terjadi pada Minggu 16 Maret 2025,  di wilayah Mojosongo.  Masyarakat yang merasa terganggu dan melaporkan kejadian tersebut ke Call Center Tim Sparta.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan, kedua pelaku yang berinisial YS (37) dan ATN (52) langsung diamankan beserta barang bukti berupa botol bekas miras.

"Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada pesta miras sejak pagi di sebuah rumah di Mojosongo. Saat patroli, Tim Sparta langsung menindaklanjuti laporan itu dan mengamankan dua pelaku," ujarnya pada Selasa 18 Maret 2025.

BACA JUGA:Operasi KRYD Selama Ramadhan, Polresta Solo Berhasil Suta Ratusan Botol Miras dan Ganja

Menurut Kompol Arfian, masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas pesta miras tersebut, terutama karena kejadian ini berlangsung saat bulan Ramadan.

"Warga risih dengan ulah mereka, apalagi di tengah bulan suci. Karena itulah, kami langsung bergerak setelah mendapat laporan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah mengonsumsi miras sejak pukul 09.00 WIB, yang mereka dapatkan dari seorang rekan. 

Saat ini, mereka sudah diamankan di Polresta Solo untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA:Bupati Batang Keliling Proyek Perbaikan Jalan dan Jembatan Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ini Temuannya

Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama di bulan Ramadan.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan. Jika menemukan aktivitas yang meresahkan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti," tambah Kompol Arfian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: