Operasi KRYD Selama Ramadhan, Polresta Solo Berhasil Suta Ratusan Botol Miras dan Ganja

Polresta Solo juga menyita 105 botol miras jenis Ciu dan 10 botol miras berbagai merek. -Achmad Khalik Ali-
SOLO, diswayjateng.id - Selama bulan Ramadan 2025, Polresta Solo terus meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras (miras) dan narkoba.
Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono mengungkapkan, operasi ini digelar pada 15-16 Maret 2025, sesuai instruksi dari Polda Jateng, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1446 H.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang pengguna narkoba jenis ganja, yakni, AZA (19), warga Wonogiri dan RA (21), warga Pasar Kliwon.
Keduanya diamankan di wilayah Pasar Kliwon dengan barang bukti berupa satu paket ganja.
BACA JUGA:Polda Jateng Sediakan Tumpangan Gratis bagi Pemudik Motor untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Selain penindakan narkoba, Polresta Solo juga menyita 105 botol miras jenis Ciu dan 10 botol miras berbagai merek.
Menurut Kompol Edi, konsumsi miras sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.
Polisi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan selama bulan suci ini.
“Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
BACA JUGA:Viral Korban Penipuan Ditolak Polres Pemalang, Kasatreskrim Beri Klarifikasi
Dengan operasi ini, Polresta Solo berharap bisa menekan angka kriminalitas dan menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: