Viral Korban Penipuan Ditolak Polres Pemalang, Kasatreskrim Beri Klarifikasi

Kasarteskrim Polres Pemalang APK Andika Novian Saputra saat berkunjung ke rumah Putri --
PEKALONGAN, diswayjateng.id – Seorang wanita asal Pekalongan, Putri, menjadi korban penipuan saat mencoba membeli sepeda listrik melalui marketplace Facebook. Setelah laporannya ditolak oleh pihak polres Pemalang, ia memutuskan untuk mencurahkan keluh kesahnya kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pekalongan.
Kejadian bermula ketika Putri tertarik dengan iklan sepeda listrik baru seharga Rp1.650.000 di Facebook.
Setelah berkomunikasi dengan penjual, ia diminta mentransfer uang muka sebesar Rp450.000 untuk administrasi faktur sebelum mengambil sepeda di toko yang berlokasi di Pemalang.
"Di Facebook pak, di marketplace, lalu tergiur harga murah. Saya pikirnya bekas nggak apa-apa. Lalu sananya bilang itu baru bukan bekas. Saya kan orang awam pak, tidak tahu, terus minta transfer katanya untuk buat nota faktur, jadinya saya percaya," ungkap Putri.
Setibanya di toko tersebut, Putri terkejut karena sepeda yang dijanjikan tidak dapat diambil.
Pemilik toko menyatakan bahwa Putri adalah orang keenam yang mengalami kejadian serupa dan menyarankannya untuk melapor ke polisi.
Namun, saat mencoba melapor ke Polres Pemalang, laporannya ditolak oleh petugas jaga.
Merasa bingung dan kecewa, Putri mencari tempat untuk mencurahkan isi hatinya dan memilih mendatangi kantor Damkar Kota Pekalongan.
Petugas Damkar yang menerima telepon dari Putri awalnya mengira ada laporan kebakaran.
Namun, setelah mengetahui maksud kedatangannya, petugas mempersilakan Putri untuk datang dan curhat di kantor Damkar.
"Iya tadi sekitar pukul 19.30 kita menerima telepon dari saudara Putri. Ia mengaku di Pemalang kena tipu, katanya nggak terlalu jelas dia bilang mau ke sini boleh nggak, ya silakan ke sini saja," kata Yudha Wijaya, petugas Damkar Kota Pekalongan, Jumat malam 15 Maret 2025.
Fenomena masyarakat melapor atau curhat ke petugas Damkar bukanlah hal baru.
Sebelumnya, di Kabupaten Lebak, Banten, seorang wanita melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke petugas Damkar.
Petugas Damkar setempat kemudian memediasi pasangan tersebut untuk menyelesaikan masalah mereka.
Selain itu, di Ungaran, Kabupaten Semarang, seorang warga yang menjadi korban pemalakan memilih melaporkan kejadian tersebut ke Damkar alih-alih ke kepolisian.
Petugas Damkar bersama Satpol PP berhasil menangkap pelaku pemalakan tersebut.
Terkait kasus Putri, setelah puas mencurahkan isi hatinya kepada petugas Damkar, ia kembali ke rumahnya.
Sementara itu, Polres Pemalang belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan laporan penipuan yang dialami oleh Putri.
Kasatreskrim Polres Pemalang Klarifikasi
Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Andika Novian Saputra di dampingi Satrerkrim Polres Pekalongan Kota, mendatangi kediaman Putri untuk memberikan klarifikasi mengenai kabar penolakan petugas SPKT terhadap laporan Putri.
"Baik, terkait berita kemarin, adanya kesalahpahaman ya antara Polres Pemalang, jadi Polres Pemalang sudah menerima laporan dari korban penipuan, atas nama saudari putri, karena tempat kejadian perkara, kami sudah berkoordinasi dengan polres Pekalongan kota terkait tindaklanjut", ungkap Andika saat berkunjung ke rumah Putri do Kota Pekalongan, Sabtu Sore (15/3/2025).
Putri pun mengakui bahwa sebenarnya dia tidak tahu harus melapor ke mana, karena saat itu pas di Pemalang maka langsung ke SPKT Polres Pemalang untuk melaporkan diri sebagai korban penipuan.
"Saya kan awalnya tidak tahu ya, gak tahu gimana caranya laporan kan pas di Pemalang itu tak pikir laporannya langsung ke polres Pemalang, ternyata harusnya ke polres Pekalongan . Sekarang sudah ditindaklanjuti polres Pemalang dan polres Pekalongan kota", terang Putri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: