Layanan Pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan di Pekalongan Masih Sepi Peminat, Ada Apa?

Layanan Pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan di Pekalongan Masih Sepi Peminat, Ada Apa?

BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekalongan gelar media gathering--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

PEKALONGAN, diswayjateng.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang PEKALONGAN terus berupaya memberikan manfaat lebih bagi para pekerja melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) meski peminat masih sedikit.

Program ini dirancang untuk membantu pekerja mendapatkan akses pembiayaan perumahan dengan lebih mudah dan terjangkau.

"MLT memberikan berbagai fasilitas, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan, dan Pinjaman Renovasi Perumahan," kata Dedi Dermawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan di kantornya, Selasa 18 Maret 2025. 

Pengajuan dapat dilakukan melalui kanal fisik di kantor BPJS Ketenagakerjaan, bank mitra seperti BTN, BJB, dan Bank Jateng, atau secara digital melalui aplikasi JMO.

BACA JUGA: Sidak Takjil di Kota Pekalongan: Dinkes Temukan Formalin, Boraks dan Pewarna Tekstil

BACA JUGA: Baznas Kota Pekalongan Salurkan THR dari Zakat untuk 3.824 Tenaga Non-ASN dan Guru Honorer

Syarat utama untuk mengakses program ini adalah kepesertaan minimal satu tahun dan status perusahaan yang tertib administrasi.

Salah satu keuntungan utama dari program ini adalah adanya diskon penurunan suku bunga untuk rumah non-subsidi.

"Pekerja memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki hunian yang layak tanpa harus terbebani bunga tinggi," tuturnya.

Meskipun program ini menjanjikan berbagai kemudahan, masih ada kendala dalam implementasinya.

BACA JUGA: Polres Pekalongan Kota Tingkatkan Pengawasan di 13 Titik Rawan Jelang Arus Mudik Lebaran 2025

BACA JUGA: Kota Pekalongan Dorong Kolaborasi dalam Cegah Stunting, Fokus 1000 Hari Kehidupan

Seringkali, pengajuan pinjaman oleh pekerja mengalami penolakan karena berbagai faktor, seperti kelayakan kredit di perbankan.

Dedi menyebutkan bahwa pada tahun 2025, dari empat pengajuan yang masuk, hanya satu yang mendapatkan persetujuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: