Wanita Asal Wonogiri Gelapkan 60 Handphone, Rugi Rp105 Juta, Kini Ditahan

Wanita asal Wonogiri berinisial SS (39) harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menggelapkan 60 unit handphone Oppo A17-Achmad Khalik Ali-
SOLO, diswayjateng id -- Seorang wanita asal Wonogiri berinisial SS (39) harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menggelapkan 60 unit handphone Oppo A17. Akibat aksinya, korban mengalami kerugian hingga Rp105,6 juta.
SS diketahui menjalin kerja sama dengan sebuah counter handphone di Singosaren, Solo, sejak November 2022.
Awalnya, ia dikenal sebagai sosok yang jujur dan dapat dipercaya. Namun, kepercayaan itu mulai dikhianati pada Juli 2023.
Dalam kerja sama tersebut, SS diperbolehkan membawa stok handphone terlebih dahulu dan menyetorkan hasil penjualannya kemudian.
BACA JUGA: Menkop Cabut Izin Koperasi di Kudus, Terlibat Kecurangan Minyakita
Pada dua transaksi pertama, sistem ini berjalan lancar. Namun, pada transaksi ketiga, SS tidak menyetorkan uang hasil penjualan.
"Saya diberikan kepercayaan membawa barang sejak Juni 2023. Awalnya, saya setor uang dengan tertib. Tapi di transaksi ketiga, saya tidak bisa membayarnya karena uangnya sudah saya gunakan untuk membayar hutang," ujar SS saat diperiksa di Mapolresta Solo, Sabtu, 15 Maret 2025.
Wakil Kapolresta Solo, AKBP Sigit mengungkapkan, uang hasil penggelapan tidak hanya digunakan untuk melunasi hutang, tetapi juga untuk memenuhi gaya hidup tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk memenuhi gaya hidupnya," jelas AKBP Sigit.
BACA JUGA:Program HKGS Kudus Diapresi Kemendikbudasmen
Karena perbuatannya, SS resmi ditahan di Mapolresta Solo sejak akhir Februari 2025. Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan dalam transaksi bisnis.
Kejahatan penggelapan sering kali terjadi dalam kerja sama yang berbasis kepercayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: