Pemkab Tegal Janji Jembatan Kalierang akan Diperbaiki, Anggarannya Rp4,25 Miliar

Pemkab Tegal Janji Jembatan Kalierang akan Diperbaiki, Anggarannya Rp4,25 Miliar

JEMBATAN RUSAK - Mubin, warga Desa Cilongok, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal saat menunjukkan kondisi Jembatan Kalierang yang rawan ambruk dan rusak berat.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--

“Karena adanya aturan baru terkait pembebasan tanah LP2B ini prosesnya jadi rumit dan terpaksa harus tertunda,” paparnya.

Mengingat pelaksanaan pekerjaan konstruksi jembatan ini bernilai strategis, selain melibatkan konsultan pengawas, pihaknya juga akan menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan pekerjaan penggantian jembatan bisa diselesaikan tepat waktu dan sesuai perencanaan.

BACA JUGA:Semester Pertama, DPUPR Kabupaten Tegal Rampungkan Empat Proyek Besar

BACA JUGA:Tuntut Perbaikan Jalan, Warga Kepung Kantor DPUPR Kabupaten Tegal

Tak hanya itu, sejumlah pihak juga akan dilibatkan di proses monitoringnya seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dan masyarakat setempat untuk ikut serta mengawasi.

Teguh menambahkan, nantinya saat proses perbaikan jembatan berlangsung, pengguna jalan akan dialihkan ke ruas-ruas yang akan ditentukan titiknya.

“Kita akan sosialisasikan soal dampak proyek ini ke masyarakat, dari mobilisasi alat berat, rangka jembatan hingga pengalihan akses jalurnya selama proses pembangunan berlangsung,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: