Bareskrim Polri Amankan Oknum Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Kabupaten Tegal

DIGREBEK - Kondisi agen elpiji milik oknum kades yang sempat digunakan untuk mengoplos usai digrebek Bareskrim Polri.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
"Tindakan penyuntikan atau pengoplosan gas 3 kilogram tersebut sangat merugikan masyarakat," ungkapnya.
Tersangka TF memerintahkan sopir untuk membeli elpiji 3 kilogram bersubsidi dari beberapa agen di sekitar wilayah Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Langka Gas Elpiji 3kg, Musriah Rela Antre dari Jam 6 Pagi
BACA JUGA:Sosialisasi Kebijakan Distribusi Elpiji 3 Kilogram
Selanjutnya, elpiji 3 kilogram ditampung di gudang milik TF untuk dilakukan pemindahan isi ke tabung elpiji 12 kilogram nonsubsidi.
Untuk menutupi perbuatannya agar tidak dicurigai masyarakat, tersangka TF sengaja membuka agen elpiji di rumahnya.
"Dia membangun gudang semi permanen di pinggir hutan pinus yang jauh dari permukiman warga sebagai tempat penyuntikan atau pengoplosan gas elpiji," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: