7 Aplikasi Pinjol Syariah Resmi OJK, Pinjam Rp25 Juta dan Bebas Riba

Aplikasi Pinjol Syariah Resmi OJK, Pinjam Rp25 Juta Bebas Riba! -Tangkapan layar diswayjateng.id-
diswayjateng.id - Aplikasi pinjol syariah yang terjamin aman dan langsung cair. Bagi umat Islam, meminjam uang sering kali dianggap tidak sesuai karena dapat menimbulkan riba.
Yaitu penambahan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari pokok pinjaman.
Namun, di era modern ini, lembaga perbankan dan fintech terus berinovasi dengan menawarkan layanan dan produk yang sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini menjadi penting mengingat meningkatnya permintaan akan produk dan layanan yang sejalan dengan ajaran Islam.
Lantas, apa saja aplikasi pinjol syariah? Jika Anda berminat untuk mengajukan pinjaman online yang sesuai dengan prinsip syariah, berikut adalah beberapa perusahaan fintech yang menyediakan aplikasi pinjol syariah yang cepat cair dan tentunya mematuhi aturan Islam.
Perusahaan-perusahaan ini telah mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA: 8 Rekomendasi Aplikasi Pinjol yang Aman dan Terpercaya, Pinjaman Bisa Cair hingga Rp30 Juta
BACA JUGA: Pinjol Tanpa KTP Langsung Cair 50 Juta ke DANA
Berikut adalah 7 aplikasi pinjol syariah resmi OJK, yang dilansir dari Okezone:
1. Dana Syariah
Dana Syariah merupakan platform P2P lending yang fokus pada bisnis atau usaha properti dengan sistem bagi hasil sekitar 20% per tahun. Saat ini, telah ada 115.610 pendana dengan total pendanaan mencapai Rp643,40 miliar. Anda dapat mengajukan pinjaman melalui situs resmi Dana Syariah.
2. Ammana
Ammana adalah fintech online pertama di Indonesia yang menawarkan pinjaman syariah langsung cair tanpa memerlukan agunan, dengan proses pencairan yang mudah. Ammana telah memperoleh izin resmi dari OJK pada akhir tahun 2020.
Sistem pembiayaan yang diterapkan oleh Ammana dianggap aman bagi peminjam maupun pemberi pinjaman, karena setiap calon peminjam harus terlebih dahulu bergabung sebagai anggota mitra keuangan syariah yang telah menjalin kerjasama dengan Ammana.
3. Duha Madani Syariah
Duha Madani Syariah beroperasi di bawah pengawasan OJK, menjamin keamanan dalam transaksi dan kemudahan dalam pengajuan pinjaman, menjadikannya solusi yang tepat.
Perusahaan ini menawarkan dua produk pinjaman online, yaitu pembiayaan konsumtif dan pembiayaan untuk umrah serta wisata halal, yang membedakannya dari fintech syariah lainnya.
4. Qazwa
Qazwa merupakan platform fintech P2P syariah yang dikelola oleh PT Qazwa Mitra Hasanah, berfungsi untuk menghubungkan investor dengan peminjam secara daring tanpa melibatkan unsur riba. Pembiayaan yang ditawarkan ditujukan khusus untuk UMKM yang beroperasi di berbagai sektor, seperti peternakan, produksi, perdagangan, perkebunan, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: