Jalan Pagerbarang Kabupaten Tegal Masih Rusak, Warga Tagih Janji

Jalan Pagerbarang Kabupaten Tegal Masih Rusak, Warga Tagih Janji

DEMO - Sejumlah warga saat menggelar aksi demo di ruas jalan Pagerbarang-Jatibarang.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Jalan Kabupaten Tegal di Ruas Pagerbarang-Jatibarang hingga kini masih rusak. Warga mendesak Pemkab Tegal agar segera memperbaiki sebelum arus mudik Lebaran 2025.

"Kami minta Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal segera memperbaiki jalan Pagerbarang-Jatibarang sebelum arus mudik," kata Ujang Jaenudin, warga Pagerbarang, Kamis (6/3/2025).

Dia menuturkan, pada 20 Januari 2025 lalu, ribuan masyarakat Kecamatan Pagerbarang menggelar aksi unjuk rasa di sepanjang jalan rusak tersebut. Kala itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo juga hadir dalam demo tersebut. 

"Waktu itu beliau menjanjikan akan segera memperbaiki jalan Pagerbarang-Jatibarang. Tapi sampai sekarang belum direalisasi," ujarnya.

BACA JUGA:Waspada Perang Sarung, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Minta Orang Tua Batasi Aktivitas Anak

BACA JUGA:Masuk Babak Baru, Pansus VIII DPRD Kabupaten Tegal Bahas Raperda tentang Perindustrian dan Perdagangan

Menurut Ujang, jalan yang berlubang itu hanya diurug menggunakan tanah kapur atau gamping. Sehingga saat turun hujan, kondisi jalan semakin parah dan licin. 

"Diurug bukannya bener malah tambah parah, jalannya berlumpur dan licin. Kasihan para pengendara roda dua, kadang ada yang jatuh," ujarnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal Samsuri BH Nuryadi membenarkan jika kondisi jalan Pagerbarang-Jatibarang rusak parah. Dia meminta dinas terkait segera melakukan perbaikan mengingat arus mudik sudah dekat.

Dia menuturkan, biasanya jalan Pagerbarang-Jatibarang menjadi jalur alternatif para pemudik. Karena itu, pemerintah daerah harus segera mewujudkan program Bupati Tegal yaitu layanan Sah Lapor Sah Alus atau sehari lapor sehari halus.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Sarankan Setiap Pukul 10.00 WIB, Aktivitas Berhenti dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

BACA JUGA:Terkait Anggaran, DPRD Kabupaten Tegal Sentil TAPD

"Kalau tidak segera diperbaiki, jalan ini membahayakan keselamatan pengguna jalan," kata Samsuri yang berdomisili di Desa Pagerbarang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: