Dinsos Kabupaten Tegal Gelar Rakor Sosialisasi BLT DBHCHT 2025

Dinsos  Kabupaten Tegal Gelar Rakor  Sosialisasi BLT DBHCHT 2025

KOORDINSI - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal hadir dalam rakor sosilaisasi BLT DBHCHT.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

Berprofesi sebagai buruh pabrik rokok dan pekerja di lingkungan pabrik rokok yang tidak menangani proses produksi secara langsung dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan perusahaan.

masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam DTKS dan/atau P3KE, tetapi belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah lusat maupun pemerintah daerah.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Bentuk Kampung Siaga Bencana Desa Suniarsih

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Bentuk Kampung Siaga Bencana Desa Suniarsih

Dengan prioritas masyarakat di wilayah terdekat dengan perusahaan, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis menahun. Serta lanjut usia terlantar, dan terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Tegal dibuktikan dengan kartu tanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: