DLH Kabupaten Tegal Gelar Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah

DLH  Kabupaten Tegal Gelar Kesepakatan Rancangan  Awal Rencana  Kerja Perangkat Daerah

DINAMIS - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup membuka gelaran FPD di Aula Adipura.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Tahun 2026 digulirkan.

Kegiatan diadakan di Aula Adipura DLH tersebut turut dihadiri pemateri  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda dan Bappedalitbang. Kegiatan kali ini juga diisi saran dan tanggapan dari seluruh peserta  Forum Perangkat Daerah yang sempat dipaparkan oleh pemateri.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Rdy Sucipto menyatakan  dalam arahannya  asisten Perekonomian dan  Pebangunan Setda Joko Kurnianto mengulas terkait transformasi pemantapan kualitas layanan pemerintah, infrastrustur dasar, dan daya saing ekonomo berkelanjutan.

"Sementara Bappedalitbang  Arief Ardian mengulas terkait struktur dan proyeksi anggaran  Kabupaten  Teal pada tahun 2026," ujarnya, Rabu (26/2/2025).

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Maksimalkan Anggaran Rutin Operasional Taman

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Maksimalkan Perambasan Pohon Tepi Jalan

Forum Perangkat Daerah bertujuan menjaring masukan dari pihak terkait untuk menyempurnakan perencanaan. Untuk selanjutkan akan dilakukan desk penajaman usulan prioritas yang akan langsung dikawal oleh TAPD. 

Terkait keterbatasan fiskal Pemkab Tegal, perangkat daerah dituntut melakukan pembiayan kreatif. Dalam usaha mencapai tujuan dan prioritas yang telah ditentukan melalui pendanaan yang bersumber dari APBN, APBD provinsi dan pembiayan lain atau CSR.

Beragam tanggapan dan saran dari peserta Forum Perangkat Daerah mencuat. Diantaranya dar kades Kalisoka, Kecamatan Dukuhwaru yang berharap adanya pendampingan dan fasilitasi pengelolaan bantuan TPS3R.

Agar pengelolaan sampah dapat berjalan dengan baik dan perlu adanya dukungan kebijakan dari bupati selaku kepala daerah dalam upaya pengelolaan sampah.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Bekali Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup TPAS Penujah

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Buat Format Program Desa Piloting

Sementara saran dari Kepala SMP Negeri 1 Kramat, pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup diharap dapat membantu desa/kelurahan yang mendapatkan bantuan TPS3R yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya untuk dicarikan solusi.

Contoh di Kelurahan Dampyak, dimana lokasinya 500 meter dari sekolah tidak berfungsi. Sehingga pengelolaan sampah menyebabkan bau yang mengganggu siswa dalam kegiatan belajar mengajar. "Mohon adanya pemberian apresiasi sebagai bentuk reward untuk sekolah Adiwiyata," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: