Pagar Pasar Hewan Roboh. Dewan Minta Tanggungjawab Kontraktor
![Pagar Pasar Hewan Roboh. Dewan Minta Tanggungjawab Kontraktor](https://jateng.disway.id/upload/745cb751071ebedcaeeadfc8abed65d9.jpg)
Kondisi pagar pasar hewan sumberlawang yang roboh beberapa waktu silam--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id - Paska robohnya pagar Pasar Hewan Sumberlawang beberapa waktu yang lalu. Meski pemeliharaan telah selesai, pihak kontraktor diminta tidak lepas tangan.
Anggota DPRD Sragen M. Harris Effendi mengatakan terkait tembok pagar itu, menilai harus ada tindak lanjut. Pagar itu rusak paska hujan lebat pada Senin (20/1) lalu. Meski saat sudah selesai masa pemeliharaan, namun harus ada tindak lanjut.
Pihaknya berpatokan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan peraturan pelaksanaannya. "Jangka waktu pertanggungjawaban atas kegagalan bangunan yang menjadi tanggung jawab penyedia jasa konstruksi. Pada dasarnya, penyedia jasa konstruksi bertanggung jawab atas kegagalan bangunan dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan rencana umur konstruksi," ujarnya.
Misal, umur konstruksi tersebut lebih dari 10 tahun, maka penyedia jasa konstruksi bertanggung jawab paling lama 10 tahun terhitung sejak tanggal penyerahan akhir layanan jasa konstruksi. Jangka waktu ini dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan konstruksi dan kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kerja konstruksi.
Dia menuturkan, soal mau bertanggung jawab atau tidak, tergantung ketegasan dari pemerintah kabupaten. "Jika tidak mau, bisa ambil langkah hukum. Dasarnya jelas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi," benernya.
Seperti diketahui peresmian revitalisasi pasar hewan ini baru dilaksanakan Januari 2024. Anggaran revitalisasi mencapai Rp 6,5 miliar.
Sementara kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) kabupaten Sragen Ekarini Mumpuni Titi Lestari belum berkomentar soal tembok yang runtuh. Pihaknya tidak menjawab saat dihubungi wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: