Kepala Disdik Kota Semarang: Satuan Pendidikan akan Dijadikan Sekolah Inklusi, Tidak Boleh Menolak Disabilitas
![Kepala Disdik Kota Semarang: Satuan Pendidikan akan Dijadikan Sekolah Inklusi, Tidak Boleh Menolak Disabilitas](https://jateng.disway.id/upload/e6d5abf4dd10bb9277c006ad3428e52d.jpg)
Sejumlah siswa SD dan SMP disabilitas mengikuti perayaan hari anak, beberapa waktu lalu. Dalam peraturan pemerintah Kota Semarang, Satuan Pendidikan Akan Dijadikan Sekolah inklusi, Tidak Boleh menolak Disabilitas--Wahyu Sulistiyawan
Pendaftaran SPMB Inklusi SD dan SMP Negeri di Kota Semarang mulai dibuka pendaftaran pada 13 Februari-26 Maret 2025. Asesmen Kesehatan dan Psikologis 13 Februari hingga 29 April 2025, sedangkan pengumuman pada 7 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: