Kepala Disdik Kota Semarang: Satuan Pendidikan akan Dijadikan Sekolah Inklusi, Tidak Boleh Menolak Disabilitas

Kepala Disdik Kota Semarang: Satuan Pendidikan akan Dijadikan Sekolah Inklusi, Tidak Boleh Menolak Disabilitas

Sejumlah siswa SD dan SMP disabilitas mengikuti perayaan hari anak, beberapa waktu lalu. Dalam peraturan pemerintah Kota Semarang, Satuan Pendidikan Akan Dijadikan Sekolah inklusi, Tidak Boleh menolak Disabilitas--Wahyu Sulistiyawan

Pendaftaran SPMB Inklusi SD dan SMP Negeri di Kota Semarang mulai dibuka pendaftaran pada 13 Februari-26 Maret 2025. Asesmen Kesehatan dan Psikologis 13 Februari hingga 29 April 2025, sedangkan pengumuman pada 7 Mei 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: