DLH Kabupaten Tegal Buat Format Program Desa Piloting

DLH Kabupaten Tegal Buat  Format Program Desa Piloting

JELASKAN - Plt Kepala DLH menjelaskan skala prioritas pengelolaan sampah.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id -  Sebagai tindak lanjut digulirkannya program Desa Merdeka Sampah (DMS)  sejak tahun 2021  hingga 2023. Tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal akan membuat format program  Desa Piloting untuk menyempurnakan prgrom Desa Merdeka Sampah tersebut.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Edy Sucipto menyatakan bahwa di tahun 2024 sempat dilakukan evaluasi 3 tahun  pelaksanaan Desa Merdeka Sampah.  Tahun lalu, pihaknya menciptakan sistem menjadi sistem zonasi dan  tangga pelayanan pengeolaan sampah di desa.

"Tahun ini kami sempurnakan program Desa Merdeka Sampah di desa dengan memantau paket  tangga layanan pengelolaan sampah," ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Untuk mengetahui tangga layanan akan dilakukan intervensi yang akan diterapkan secara berkala. Nantinya,  bila ada nol layanan perlu bantuan ekstra baik berupa pelatihan, dan sosialisasi untuk desa-desa yang  bagus intervensinya. "Harapannya kedepan disemua desa bisa reduksi nol sampah," cetusnya.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Usulkan Anggaran Uruk dan Pengelolaan Bak Lindi

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Butuh Anggaran untuk Percepatan Perambasan Pohon

Pihaknya telah melakukan  kerja sama dengan Inswa untuk membuat masterplan pengelolaan sampah untuk 20 tahun ke depan.  Dimana masterplan tersebut juga sudah masuk ke ranah Bapeda untuk dijadikan pijakan RJP dan RJMD 5 tahun kedepan. 

Untuk jangka panjang 20 tahun ke depan  diharapkan  Kabupaten  Tegal mempunyai slogan bersih, berbudaya, dan menakjubkan. Dalam pengelolaan sampah 20 tahun ke depan, setidaknya ada 5 aspek pengelolaan sampah.

Aspek tersebut mencakup peraturanm kelembagaan pendanaan,  sosial budaya, dan aspek teknologi. 

Untuk tahapan pengelolaan sampah jangka pendek 0 sampai 5 tahun yang menjadi prioritas saat ini adalah pengumpulan sampah 100 %, memiiki TPA sanitary landfill atau memperbaiki TPA.  "Serta pengelolaan sampah terpadu di TPA serta pengelolaan sampah skala kota," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: