Bikin Resah Warga Laweyan, Solo, Lima Anak Punk Digaruk Polisi
Empat orang anak punk diamankan Polresta Solo karena meresahkan warga dan kedapatan sedang mabuk.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id -- Lima anak punk diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo setelah dilaporkan meresahkan warga di SPBU Kawasan Laweyan, Sabtu, 1 Fabruari 2025.
Mereka diduga meminta uang secara paksa dari pengendara yang tengah mengisi bahan bakar, menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan kelima anak punk diamankan sekitar pukul 16.00 WIB.
“Mereka yang diamankan adalah AP (26) dan FF (28) dari Bukittinggi, serta EF (27), YTP (30), dan DH (30) dari Tasikmalaya,” ujar Arfian saat dikonfirmasi, Minggu, 2 Februari 2025.
BACA JUGA:Gegara Utang Rp3.000, Pasangan Lanjut Usia di Pekalongan Terancam Kehilangan Tanah
Penangkapan berawal dari laporan warga melalui Call Center Lapor Pak Kapolresta Solo, yang menginformasikan keberadaan anak punk dalam keadaan mabuk yang meminta uang secara paksa.
Tim Sparta segera merespons laporan tersebut dan mengamankan para pelaku di lokasi.
“Sesampainya di SPBU, Tim Sparta langsung mengamankan kelima anak punk yang sedang meminta uang kepada masyarakat,” jelas Arfian.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku menggunakan uang hasil meminta-minta untuk membeli makanan dan bahan bakar.
BACA JUGA:Kwarran Margasari Kabupaten Tegal Adakan Pesta Siaga 2025
Selain itu, mereka juga mengonsumsi minuman keras yang diberikan oleh rekannya yang telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Barang bukti yang disita meliputi satu kotak kayu tempat penyimpanan uang serta dua unit sepeda motor yang tidak layak jalan.
“Kelima anak punk beserta barang bukti sudah kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sepeda motor mereka diserahkan ke unit Sat Lantas untuk ditilang, sementara para pelaku dikenai tindakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” tutup Arfian.
Dengan tindakan ini, diharapkan keresahan masyarakat di sekitar Laweyan dapat berkurang, serta memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok yang melakukan tindakan serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: