Kisruh Kepemilikan Apartemen Malioboro City Bergeser ke Pengadilan Niaga Semarang
Ketua Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Edi Hardiyanto saat di wawancara awak media -Umar Dani -
SEMARANG, Diswayjateng.id – Persoalan sengketa kepemilikan apartemen Malioboro City Regency di Yogyakarta kini merambah ke Pengadilan Niaga Semarang.
Konflik apartemen Malioboro City Regency antara Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan pengembang PT Inti Hosmed terus memanas.
Ketua P3SRS, Edi Hardiyanto, mengancam akan menggelar aksi unik di Simpang Lima Semarang dengan gerobak sapi jika gugatan pailit terhadap PT Inti Hosmed dikabulkan.
“Kami meminta majelis hakim menolak gugatan pailit ini sebelum PT Inti Hosmed memenuhi kewajiban pokoknya terhadap negara dan konsumen,” ujar Edi dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Januari 2025.
BACA JUGA:Bawa Gerobak Sapi, Warga Yogya Geruduk PN Semarang
BACA JUGA:Aksi Satpol PP Semarang Halangi Media, Wali Kota Bungkam Soal Panggilan KPK
Edi menjelaskan, pengembang apartemen Malioboro City Regency belum menyelesaikan tanggung jawab terkait legalitas kepemilikan apartemen yang telah dijual ke konsumen selama 12 tahun.
Konsumen bahkan menuding PT Inti Hosmed melakukan penipuan karena hingga kini belum ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang menyebabkan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM SRS) tak kunjung diterbitkan.
Selain itu, pengembang juga diketahui menunggak pajak ke KPP Sleman dan sewa tanah kas desa ke Pemkab Sleman.
Situasi kian pelik karena tanah apartemen Malioboro City telah beralih menjadi milik MNC Bank melalui risalah lelang resmi.
BACA JUGA:Palsukan Akta, Notaris Jadi Terdakwa di PN Semarang
Padahal, dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), status tanah dan bangunan dinyatakan tidak dalam jaminan sengketa.
“Kami tidak ingin berurusan dengan kurator. Hak kami sebagai konsumen adalah AJB dan SHM SRS, karena semua sudah lunas. Pengembang harus bertanggung jawab, bukan malah melibatkan kurator dalam proses kepailitan,” tegas Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: