Kabag Perekonomian Klarifikasi PT LKM BKD Pemalang Bukan BUMD Milik Pemkab Pemalang

Kabag Perekonomian Klarifikasi PT LKM BKD Pemalang Bukan BUMD Milik Pemkab Pemalang

MENJELASKAN - Kepala Bagian Perekonomian Setda Agung menjelaskan soal perbedaan nama PT LKM BKD Pemalang dan PT LKM BKD Kabupaten Pemalang.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - Adanya informasi yang beredar soal penutupan izin usaha PT LKM BKD Pemalang, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang Agung Eko Widodo SEAkt MM melakukan klarifikasi untuk memberikan kejelasan dan pemahaman kepada masyarakat luas.

Menurutnya PT LKM BKD Pemalang yang secara resmi telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana izin usahanya telah dilakukan pencabutan, itu bukanlah  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pemalang. 

"Artinya dua perusahaan itu berbeda namanya, yang satu adalah PT LKM BKD Pemalang yang beralamatkan di Jalan Melon Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang. Sedangkan PT LKM BKD Kabupaten Pemalang (Perseroda) di Kelurahan Mulyoharjo adalah milik BUMD atau Pemerintah Kabupaten Pemalang,"katanya, kepada wartawan, di ruang kerjanya.

Agung Eko Widodo SEAkt MM menjelaskan berdasarkan situs resmi OJK, disebutkan bahwa PT LKM BKD Pemalang yang izin usahanya dicabut, itu bukan    PT LKM BKD Kabupaten Pemalang (Perseroda)  milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.  

BACA JUGA:Pemkab Pemalang Siapkan Tanggap Bencana di Tiap Kecamatan

BACA JUGA:Pemkab Pemalang Tandatangani Kesepakatan Penegasan Batas Daerah dengan Pemkab Purbalingga

Maka ada perbedaan yang masyarakat harus tahu, bahwa PT LKM BKD Pemalang berbeda dengan PT LKM BKD Kabupaten Pemalang (Perseroda) milik BUMD Kabupaten Pemalang. 

"Maka kami mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam menerima informasi yang ada, bahwa PT LKM BKD Pemalang itu bukan milik BUMD Pemerintah Kabupaten Pemalang,"tegasnya.

Agung juga berharap masyarakat  agar lebih cermat, jika ada kemiripan dalam informasi yang beredar harus bisa membedakannya. Karena PT yang satu bukan milik BUMD, sedang yang satunya lagi adalah milik BUMD Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Lebih lanjut Agung menjelaskan terkait kondisi PT LKM BKD Kabupaten Pemalang saat ini dalam kondisi sehat, bahkan NPLnya cukup baik masih dibawah 5 persen.

BACA JUGA:6 Unit Kerja Pemkab Pemalang Terima Penghargaan Ombudsman

BACA JUGA:Pemkab Pemalang Lolos Tahap Akhir Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

"Jadi kami mohon kepada masyarakat Kabupaten Pemalang agar hati-hati dalam mencermati sebuah nama perusahaan.  Karena namanya betul-betul mirip tapi berbeda,"tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: