6 Unit Kerja Pemkab Pemalang Terima Penghargaan Ombudsman

6 Unit Kerja Pemkab Pemalang Terima Penghargaan Ombudsman

FOTO BERSAMA - Bupati Pemalang Mansur Hidayat foto bersama ke enam kepala unit kerja peraih penghargaan dari Ombudsman RI.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - 6 Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PEMALANG menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024  dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat pada Kegiatan Apel Pagi Bersama ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Bupati Pemalang Mansur Hidayat berharap penghargaan itu menjadi motivasi dan semangat untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didalamnya terdapat pelayanan secara langsung kepada masyarakat.

Menurutnya layanan masyarakat di unit kerja yang mendapatkan  nilai tertinggi, tentunya menjadikan bisa menjadi contoh dan motivasi bersama, disetiap OPD, maupun Puskesmas ataupun yang lainnya. 

BACA JUGA:Terbaik dalam Pelayanan Publik, Pemkab Batang Dapat Penghargaan Ombudsman RI

BACA JUGA:Pemprov Jateng Raih Penghargaan atas Kinerja Pelayanan Publik yang Meningkat dari Ombudsman RI

Khususnya yang didalamnya terdapat pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Untuk itu, Bupati Mansur mengucapkan terimakasih atas pencapaian tingkat nasional, yaitu peringkat ke 8. 

"Capaian prestasi berhasil meraih peringkat ke 8 di tingkat nasional ini, bukanlah hal yang mudah. Tapi kerja keras bersama-sama,"katanya.

Dalam rangka pencegahan maladministrasi pelayanan publik, setiap tahun Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. 

Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang memperoleh nilai 98,59 zonasi hijau kategori A opini Kualitas Pelayanan Tertinggi dan Pemerintah Kabupaten Pemalang berada pada peringkat 8 dari 416 kabupaten se-Indonesia.

BACA JUGA:BRI dan Ombudsman RI Gelar Sosialisasi Tentang Pencegahan Maladministrasi

BACA JUGA: Ombudsman RI Nilai Perkembangan Pelayanan Publik Jateng Luar Biasa

Piagam penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2024 ini, diberikan kepada 6 lokus penilaian. Diantaranya Puskesmas Paduraksa dengan nilai 99,03, Dinas Sosial KBPP dengan nilai 98,99 dan  Puskesmas Banjardawa dengan nilai 98,63.

Selain itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 98,56,  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dengan nilai 98,24 dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dengan nilai 98,11.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: