Retribusi Naik, Pedagang Pasar Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal
MENGADU - Sejumlah pedagang pasar tradisional mengadu ke Komisi II DPRD Kabupaten Tegal ihwal kenaikan retribusi.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Muhammad Alfian Pradana mengaku bakal menampung semua aspirasi dari para pedagang pasar ini.
Pihaknya akan mengkaji untuk mendapatkan solusi yang terbaik. Termasuk juga akan mengajak diskusi dengan dinas terkait untuk merumuskan regulasi yang adil.
BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal Samsul Huda, Warga Minta Jalan Diperbaiki
BACA JUGA:Setelah Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Reses Perdana
"Kita akan dorong permasalahan ini agar segera dilakukan perbaikan, insya Allah besok kami akan melakukan pertemuan dengan dinas," kata Alfian didampingi Wakil Ketua Komisi II, Arip Budiono dan 3 anggotanya yakni Noviatul Faroh, Ahmad Syaeful Bahri dan Mohammad Romly Faza.
Sementara, Ahmad Syaeful Bahri menjelaskan bahwa e-retribusi ini adalah regulasi yang dirancang antara para pedagang pasar dan pemerintah daerah.
E-retribusi ini bukan hanya persoalan pendapatan asli daerah, tapi juga untuk mengurangi dampak dari upaya oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Selain itu, pembayaran e-retribusi ini bisa menekan biaya operasional yang tidak membutuhkan petugas pemungutan retribusi hingga pengurangan biaya kertas. Kemudian, bisa monitoring semua sirkulasi keuangan yang tidak mudah bocor," kata Syaeful Bahri, anggota Komisi II.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Dukung OW Guci Dikembangkan sebagai Medical Wellness
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Pelayanan Bank di Bumijawa Diperbaiki
Hal senada disampaikan Mohammad Romly Faza yang juga anggota Komisi II. Dia mengaku prihatin karena jumlah pembeli di pasar semakin berkurang.
"Kebetulan saya juga anak dari pedagang yang pernah punya kios di pasar. Untuk itu, kami siap mengawal permasalahan ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: