Koordinator Ampel Disomasi oleh Pemkab Pemalang

Koordinator Ampel Disomasi oleh Pemkab Pemalang

MENJELASKAN - Koordinator Ampel Muliadi menyatakan sikapnya akan hadapi somasi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

"Membawa sampah dua dump truk itu bukan maksud untuk membuang sampah di depan pendopo, tapi hanya bentuk aksi kekecewaan kita sebagai masyarakat terhadap masalah sampah yang belum teratasi,"tegasnya. 

Bicara soal undang-undang atau aturan, pihaknya juga sedikit paham soal aturan itu. Seperti undang-undang nomor 18 tahun 2008 dimana disebutkan ketika pengelola sampah lalai dalam tugasnya itu juga bisa dipidanakan. 

Pihaknya tidak takut disomasi, bahkan siap untuk menghadapinya. Bagaimana Pemerintah Kabupaten Pemalang maunya seperti apa akan diikuti dan dihadapi sampai dimana.

"Pemkab Pemalang maunya seperti apa, saya siap untuk menghadapi,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: