Sepanjang 2024, Sebanyak 735 Knalpot Brong Disita Polres Sragen

Sepanjang 2024, Sebanyak 735 Knalpot Brong Disita Polres Sragen

Pemusnahan knalpot brong hasil penindakan sepanjang tahun 2024--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id - Sepanjang tahun 2024, Polres Sragen berhasil menyita sebanyak 735 knalpot brong dalam operasi jalanan. Ratusan knalpot brong tersebut dimusnahkan dengan cara digerindra agar tak bisa digunakan lagi.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan penindakan knalpot brong di Kabupaten Sragen dilakukan sepanjang 2024 lantaran penggunaannya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dia menyatakan Polres berhasil menyita 735 knalpot brong.

"Sebanyak 681 batang knalpot brong sudah dimusnahan oleh pemiliknya sendiri dan kemudian mengganti knalpot motornya dengan knalpot standar. Pemusnahan knalpot secara mandiri itu dilakukan saat warga mengambil motor barang bukti ke Mapolres Sragen," ujar Kapolres.

Sedangkan sisa knalpot brong yang belum dimusnahkan ada 54 batang dan akan dimusnahkan bersamaan waktunya dengan pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak 1.291 botol. Dia menyatakan pemusnahan knalpot brong ini menjadi wujud komitmen Polres Sragen untuk memberantas penyakit masyarakat.

Kapolres menegaskan penindakan knalpot brong ini selain meningkatkan kenyamanan masyarakat, juga mencegah gangguan ketertiban di jalan raya. Selain itu, Kapolres Sragen juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi kinerja selama tahun 2024.

"Ini merupakan komitmen dan hasil kerja keras serta sinergi seluruh anggota Polres Sragen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sragen, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: