Marwah Guru Dihina, Ribuan Santri Demak Gelar Aksi Solidaritas
Aksi Solidaritas Santri Demak karena Marwah Kyai Dihina-nungki diswayjateng-
DEMAK, diswayjateng.id – Ribuan alumni dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayat, Dukuh Krasak, Desa Temuroso, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, menggelar aksi solidaritas santri bertema "Krasak Memanggil Santri Alumni Muhibbin" di halaman khusus KH Misbachul Munir, Selasa 31 Desember 2024.
Aksi ini sebagai respon atas kebencian yang disampaikan Kyai Syarifuddin, Ketua Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal, melalui media sosial. Di mana ujaran Kyai Syarifuddin dianggap menyinggung nasab Ba'alawi Gus Baedowi Misbah, pengasuh Ponpes Al Hidayat.
Dalam unggahan tersebut Syarifuddin menyampaikan dan menuduh Gus Baedowi lebih membela kaum Muhibbin dibandingkan leluhurnya, Wali Songo. Hal tersebut memicu ketersinggungan para santri dan alumni Ponpes Al Hidayat.
Aksi solidaritas sendiri dimulai dengan para santri yang berkumpul di halaman Ponpes membawa spanduk berisi berbagai tuntutan. Di antaranya, “Kyaiku Harga Mati” dan “Marwah Guruku Marwahku.” Mereka menuntut Polres Demak menahan Kyai Syarifuddin ke jalur hukum.
Sebelum aksi digelar, pihak Ponpes berupaya mencari Kyai Syarifuddin di rumah Nurul Mutaqin, Ketua PWI Kabupaten Demak, yang sering dikunjungi Syarifuddin. Namun keduanya tidak ditemukan. Ketidakhadiran ini memicu emosi pengurus dan santri, yang akhirnya melanjutkan aksi ke Polres Demak.
Polres Demak merespons cepat dengan mengadakan mediasi di kediaman almarhum KH Misbachul Munir. Dalam mediasi yang melibatkan pihak Ponpes dan aparat kepolisian, disepakati beberapa poin, antara lain:
1. Polres akan memanggil Kyai Syarifuddin untuk klarifikasi atas kebencian tersebut.
2. Kyai Syarifuddin diwajibkan meminta maaf secara terbuka kepada pihak Ponpes Al Hidayat.
3. Polres diberikan waktu 7 hari untuk menyelesaikan proses klarifikasi.
Dalam orasinya, Gus Syarifudin Hidayatullah, pengasuh Ponpes Al Hidayat, menekankan pentingnya menjaga marwah para kyai.
“Kita sebagai santri tidak menerima jika seorang kyai dihina. Jika tidak ada klarifikasi dalam waktu tujuh hari, kami akan bergerak lebih jauh,” ujarnya. Ia juga meminta para santri menjaga kondusivitas, sambil tetap mengawal proses hukum.
Hal senada, Teguh Ali Irfan, Ketua Banser Demak, menambahkan bahwa kehadiran massa di Ponpes sama dengan aksi di Polres.
“Kami mengharapkan Kyai Syarifuddin datang ke Krasak untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka,” tegasnya.
Aksi dan mediasi berlangsung secara tertib tanpa insiden. Polres Demak memastikan akan menangani kasus ini secara tegas dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: