Bupati Wonosobo Lantik Pengurus Takmir Masjid Agung Jami' Masa Khidmat 2024-2028

Bupati Wonosobo Lantik Pengurus Takmir Masjid Agung Jami' Masa Khidmat 2024-2028

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat melantik pengurus Takmir Masjid Agung Jami' Wonosobo untuk masa khidmat 2024-2028-Foto : Dok Diskominfo Wonosobo-

WONOSOBO, diswayjateng.id - Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat resmi melantik pengurus Takmir Masjid Agung Jami' Wonosobo untuk masa khidmat 2024-2028, Selasa (31/12/2024). Pelantikan yang berlangsung di Masjid Agung Jami' Wonosobo ini dihadiri oleh tokoh agama, masyarakat, serta jajaran pemerintah setempat.

Pelantikan pengurus tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Wonosobo Nomor 400/39/2024. Keputusan ini menekankan pentingnya peran pengurus takmir dalam mendukung pengelolaan Masjid Agung Jami' sebagai pusat kegiatan keagamaan di Kabupaten Wonosobo.

Pengurus yang dilantik mencakup ketua, sekretaris, bendahara, serta sejumlah seksi dan anggota yang akan bertugas selama empat tahun ke depan.

Dalam perayaannya, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia juga menegaskan bahwa Masjid Agung Jami' yang dikelola oleh pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA: Atasi Macet Libur Nataru di Jalur Wisata Dieng, Polres Wonosobo Terapkan Delay System

BACA JUGA: Satu Rumah di Wonosobo Terbakar Gegara Lampu Teplok Jatuh, Kerugian Capai ratusan Juta

“Masjid ini harus menjadi pelindung dan pemayung bagi masyarakat. Saya berharap pengurus dapat mengembangkan program yang melibatkan masyarakat serta berperan aktif membantu warga sekitar, misalnya melalui pengelolaan dana infak secara optimal,” ujar Afif.

Afif juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan pelayanan di masjid. Menurutnya, masjid harus menjadi tempat yang nyaman dan menyejukkan bagi jamaah.

“Dengan jumlah jamaah yang terus meningkat, masjid ini diharapkan dapat menjadi pusat keberkahan bagi masyarakat Wonosobo,” tambahnya.

Ketua Umum Pengurus Takmir, sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan. Ia berharap Masjid Agung Jami' dapat menjadi teladan bagi masjid-masjid lain di Kabupaten Wonosobo.

BACA JUGA: Digital and Transparency Awards 2024, Penghargaan Pemkab Wonosobo untuk Perangkat Daerah hingga Tingkat Desa

BACA JUGA: Naik 6,5 Persen, UMK Wonosobo Tahun 2025 Jadi Rp 2,29 Juta

“Kami berupaya menjadikan Masjid Agung Jami' sebagai teladan bagi masjid-masjid lain di Kabupaten Wonosobo. Meskipun tantangannya besar, kami bersama seluruh pengurus berkomitmen untuk merealisasikan harapan tersebut,” ungkap One Andang Wardoyo.

Ia juga memaparkan rencana kerja dalam waktu dekat, yang meliputi penataan ruang masjid, pengelolaan ibadah, serta tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: