PMKRI Semarang Tolak Kenaikan Pajak 12%, Tuntut Presiden Prabowo Beri Solusi untuk Rakyat Miskin
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Semarang melakukan aksi penolakan kenaikan PPN 12% yang berlangsung di lampu Polda Jateng Senin 30 Desember 2024.--
Semarang, diswayjateng.id – Rencana pemerintah Prabowo Subianto untuk memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada Januari 2025 mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya PMKRI tolak kenaikan pajak 12%.
Dengan berbagai pertimbangan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Semarang tolak kenaikan pajak 12%.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Semarang, Andreas Kevin Patola, menyatakan PMKRI tolak kenaikan pajak 12% karena dinilai memberatkan masyarakat miskin kota.
PMKRI tolak kenaikan pajak 12% dengan menggelar aksi simbolik di perempatan lampu merah Polda Jateng sebagai bentuk protes.
BACA JUGA:Unjuk Rasa di DPRD Kota Tegal, Aliansi Mahasiswa Tiga Daerah Sampaikan 5 Tuntutan
“Lampu merah adalah simbol mata pencaharian masyarakat kecil—pengamen, badut, dan pekerja jalanan lain—yang akan terdampak langsung oleh kenaikan pajak ini,” ujar Andreas dalam orasinya Senin 30 Desember 2024 sore
Dalam aksinya, para mahasiswa mengenakan pakaian serba hitam dengan topi Natal, yang menurut Andreas adalah simbol “kado pahit” dari pemerintah.
Andreas menuding pemerintah hanya berpura-pura membela rakyat, tetapi kemudian "mencekik" mereka dengan kebijakan pajak yang tidak pro-rakyat.
“Kenaikan PPN ini seolah menjadi kado untuk rakyat, tetapi isinya adalah beban berat yang justru memiskinkan. Ini tidak hanya memengaruhi pekerja formal, tetapi juga buruh non-formal dan masyarakat yang termarjinalkan,” kata Andreas
BACA JUGA:Aliansi Mahasiswa Solo Gelar Aksi Tolak Intervensi Pilkada dari Pihak Manapun
PMKRI juga menuntut pemerintah untuk mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna membatalkan kenaikan PPN tersebut.
Selain itu, mereka mendesak hukuman lebih berat terhadap pelaku korupsi seperti Harvey Mouis, yang mereka klaim telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Kami tantang Presiden Prabowo untuk menunjukkan keberpihakannya pada rakyat dengan memberikan kado tahun baru yang sebenarnya: pembatalan PPN 12% dan penegakan hukum yang tegas terhadap koruptor,” pungkas Andreas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: