BPK Jateng Serahkan 18 LHP kepada Pemda dan KPU, Soroti Pengelolaan Keuangan Daerah
Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Karyadi bersama PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Jateng, Jl. Perintis Kemerdekaan No. 175, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Sem-Istimewa/ Umar Dani -Humas Pemprov Jateng
SEMARANG, diswayjateng.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah menyerahkan 18 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 16 pemerintah daerah serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Kamis 19 Desember 2024
Penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor BPK Jateng, Jl. Perintis Kemerdekaan No. 175, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Karyadi, mengungkapkan bahwa secara umum, laporan keuangan menunjukkan hasil baik, meskipun terdapat beberapa temuan kecil yang harus segera ditindaklanjuti.
"Jawa Tengah luar biasa. Temuan-temuan memang ada, tetapi sifatnya kecil," ujar Karyadi kepada wartawan.
BACA JUGA:Pemprov Jateng Terima Opini WTP ke-11 dari BPK
Dia menjelaskan, beberapa permasalahan yang disoroti oleh BPK meliputi penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum rasional, data penanggulangan kemiskinan yang belum optimal, kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan infrastruktur, serta pengelolaan keuangan BLUD yang masih perlu diperbaiki.
"BPK memberikan rekomendasi agar pemerintah daerah segera menyelesaikan tindak lanjut dalam waktu 60 hari" katanya
Selain itu, BPK berhasil menyelamatkan aset daerah senilai Rp457 miliar dan mengembalikan potensi kerugian daerah sebesar Rp116 miliar.
BACA JUGA:Ade Yasin Bantah Suap Pegawai BPK
Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyampaikan apresiasinya atas pendampingan BPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
"Dengan masukan dari BPK, kami terus berbenah demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Adapun 18 LHP yang diserahkan mencakup tema pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
BACA JUGA:Pj Gubernur Jawa Tengah Serahkan DIPA dan TKD 2025 Senilai Rp105,72 Triliun
Pemeriksaan tersebut meliputi pengelolaan APBD di beberapa daerah, penanggulangan kemiskinan, hingga efektivitas penanggulangan bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: