Aliansi Buruh Jateng Desak Penetapan UMSP Sesuai Konstitusi
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, pada Senin, 16 Desember 2024.-Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, pada Senin, 16 Desember 2024.
Dalam aksinya, massa ABJAT yang terdiri dari KSPI, FSPMI, FSPIP, FSPKEP, ASPEK Indonesia, membawa spanduk, poster dan bendera masing-masing organisasi
Mereka menuntut pemerintah provinsi untuk segera membentuk Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.
BACA JUGA: Ratusan Buruh Jawa Tengah Tuntut Kenaikan Upah dan Pencabutan Omnibus Law di Depan DPRD Jateng
Koordinator aksi, Aulia Hakim, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk mengawali rapat Dewan Pengupahan.
Ia menilai pemerintah Jawa Tengah lamban dalam menetapkan UMSP meski sudah ada keputusan konstitusi dan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mengamanatkan UMSP dan UMSK wajib ditetapkan.
“Jawa Tengah adalah provinsi dengan upah terendah di Indonesia, namun justru belum menetapkan UMSP. Sektor lain seperti Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat sudah menetapkan, meski upahnya lebih tinggi,” ujar Aulia pada wartawan Senin 16 Desember 2024.
Aulia menuding, pemerintah Jawa Tengah lebih memihak pengusaha dengan alasan waktu yang tidak cukup untuk membahas UMSP.
BACA JUGA: Tanpa Demo, Buruh Ajak Diskusi Wali Kota Semarang Bahas Usulan Kenaikan UMK
Padahal, lanjutnya, sektor-sektor tertentu seperti industri otomotif seharusnya memiliki standar upah yang lebih tinggi dibandingkan sektor lain seperti usaha kecil.
Para buruh menuntut agar Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, yang akan segera mengakhiri masa jabatannya, meninggalkan warisan yang berpihak pada kesejahteraan buruh.
Makanya bapak kalau PJ nana dengan hati nurani yang paling dalam dia berani mendirikan umsp, kami apresiasi karena itu konstitusi, kata Aulia.
Dia menentukan penetapan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi lain yang berani mendirikan.
BACA JUGA: Aksi Buruh KSPI Mendesak Kenaikan UMP dan Hapus Batas Usia Lamar Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: