Disporapar Kabupaten Tegal Kirim Surat Edaran kepada Pengelola DTW dan Desa Wisata
PAPARKAN - Kepala Dinas Porapar memaparka kesiapan DTW dan Desa Wisata hadapi libur Nataru.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Mendasari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tentang kesiapan Daya Tarik Wisata (DTW) dan Desa Wisata di Jawa Tengah. Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru disikapi Dinas Porapar Kabupaten Tegal.
Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni menyatakan, pihaknya menindaklanjuti surat edaran tersebut. Pihaknya juga tengah menerbitkan surat edaran untuk seluruh pengelola Daya Tarik Wisata dan Desa Wisata se-Kabupaten Tegal.
"Diprediksi, puncak arus mudik pertama pada tanggal 20 Desember 2024. Serta arus mudik kedua pada 24 Desember 2024," ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Sedangkan puncak arus balik pertama pada tanggal 29 Desember 2024 dan puncak arus balik kedua pada 1 Januari 2025. Diprediksi, selama libiur Nataru ada 9.165.289 orang masuk Jawa Tengah dan 8760.635 orang keluar Jawa Tengah.
BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Gelar Slawi Creative Fun 2024
BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Terima Penghargaan dari WOW
"Di sini diperlukan penerapan sapta pesona pada DTW termasuk pusat kuliner, oleh-oleh rest area yang dikelola," cetusnya.
Pihaknya juga meminta memastikan kembali bahwa izin operasional dan izin lokasi DTW masih berlaku. DTW didorong untuk menyediakan fasilitas dan tempat yang layak untuk istirahat para kru transportasi wisata.
Termasuk melakukan pengecekan terhadap kelaikan alat, ketersedian petugas, serta SOP penanggulangan kecelakaan pada DTW yang memiliki wahana yang beresiko tinggi. "Seperti pantai, kolam renang, waduk dan DTW sekitar gunung berapi," ungkapnya.
Untuk DTW berbasis air yang belum memiliki personel atau petugas penyelamat. Agar berkoordinasi dengan BPBD terkait pemenuhan alat-alat keselamatan dan petugas penyelamat.
BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Apresiasi Capaian Atlet di Peparpeda
BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Lakukan MoU dengan Persekat
Termasuk melakukan langkah antisipatif terhadap gangguan keamanan, seperti parkir liar, ketok harga, pak ogah hingga premanisme pedagang asongan bersama dengan stakholder terkait dan aparat penegak hukum du wilayah masing -masing.
Yang tidak kalah penting adalah mewaspadai terjadinya bencana di DTW dan kawasan wisata selama libur Nataru. Dimana pengelola DTW selalu mengupdate informasi cuaca dari BMKG setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: