Edarkan Obat Berbahaya, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Edarkan Obat Berbahaya, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Jajaran Satresnarkoba usai mengamankan tersangka pengedar obat obatan berbahaya--Humas Polres Sragen for Jateng diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Sragen kembali berhasil menangkap seorang pelaku pengedar obat-obatan berbahaya di wilayah Dukuh Pengan, Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen. Pelaku berinisial WN alias Mingun (31), diamankan pada Sabtu (14/12/2024), sekitar pukul 15.15 WIB di rumahnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil yang diamankan polisi, yaitu 104 butir obat berkemasan warna silver bertuliskan Trihexyphenidyl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp21.000, sebuah tas selempang hitam bertuliskan VANS serta satu unit ponsel Xiaomi warna hitam. 

Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi, Senin (16/12/2024) menjelaskan bahwa pelaku telah mengakui kepemilikan barang-barang tersebut. Obat-obatan ini diduga dijual secara ilegal tanpa memenuhi standar keamanan dan izin resmi. Penangkapan tersangka ini sendiri berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan berbahaya.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kanit Opsnal Ipda Supriyanto segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.15 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan barang bukti di lokasi. 

BACA JUGA: Temukan Peredaran Obat Pengganti Narkoba, Polres Sragen Ambil Langkah Tegas

BACA JUGA: Tunjukkan Dedikasi Kinerja Tinggi, Kapolres Sragen Terima Penghargaan Presisi Award

"Pelaku dijerat dengan Pasal tentang Kesehatan, yang mengatur tentang praktik kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan serta pengedaran obat-obatan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu," ujarnya.

Kapolres Sragen menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran obat-obatan berbahaya yang meresahkan masyarakat. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat-obatan. Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah kita," ujar AKBP Petrus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: