Komplek SD Negeri Mintaragen Kota Tegal Sosialisasi Bahaya Narkoba
FOTO BERSAMA - Penyuluh dari BNN Kota Tegal Satriyana bersama guru usai sosialisasi bahaya narkoba di Komplek SD Negeri Mintaragen.Foto: Meiwan Dani R/diswayjateng.id--
TEGAL, diswayjateng.id - SD Negeri Mintaragen 1, 3, dan 7 Kota Tegal mengadakan upacara bendera dengan Pembina upacara dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Upacara itu sebagai upaya untuk mensosialisasikan bahaya narkotika. Sehingga anak-anak sejak dini sudah dikenalkan tentang bahaya narkoba.
Pembina Upacara dari BNN Kota Tegal Satriyana menyampaikan perkenalannya dan tugas dalam pemerintahan dibidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika , precursor, dan bahan adiktif lainnya. Di dalam BNN juga mengenal warna merah , kuning , dan hijau.
Merah artinya pemberantasan pada pengedar dan pengguna narkoba, kuning artinya rehabilitasi bagi korban atau pengguna narkoba. Sedangkan warna hijau adalah pencegahan agar tidak menjadi pengedar maupun pengguna narkoba.
"Selain itu, juga ada berbagai enis narkoba, dan itu banyak sekali, yang bisa membuat orang kecanduan," katanya.
BACA JUGA:25 Pegiat Antinarkoba Kota Tegal Digembleng P4GN
BACA JUGA:BNN Blusukan Sekolah, Pelajar SMP Digembleng Antinarkoba
Untuk bahaya dan dampak negative dari narkoba adalah melemahnya system imun, gangguan pada otak tidak bisa berpikir dengan normal, depresi, sulit konsentrasi dalam melakukan aktivitas dan masa depan menjadi suram.
"Untuk mencegah agar kita terhindar dari narkoba ada tiga langkah yaitu meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pandai dalam memilih dan memilah teman, mengembangkan potensi, minat dan bakat diri," terangnya.
Kepala sekolah SDN Mintaragen 1 Sri Suningsih menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan itu sangat baik dan positif. Pihak sekolah sering mengingat kan kepada semua peserta didik tentang bahaya narkoba.
"Karena dengan narkoba kita menjadi generasi yang pemalas tidak mempunyai masa depan bahkan jiwa melayang. SDN Mintaragen 1 hebat, cerdas antinarkoba," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: