Ketua MPR : Revitalisasi Keraton Surakarta Perlu Penanganan Serius

Ketua MPR : Revitalisasi Keraton Surakarta Perlu Penanganan Serius

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyerahkan kenang-kenangan kepada Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saat berkunjung ke Keraton Surakarta Hadiningrat, Selasa 10 Desember 2024.-Achmad Khalik Ali-

SOLO, diswayjateng.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai rusaknya beberapa bagian dari bangunan Keraton Surakarta Hadiningrat perlu mendapatkan penanganan serius. Muzani menekankan pentingnya revitalisasi keraton sebagai salah satu warisan budaya nasional. 

Ahmad Muzani berkesempatan melihat langsung bagunan bersejarah yang berada di Kota Solo tersebut, pada Selasa 10 Desember 2024. Disela-sela kunjungannya Muzani mengatakan keraton adalah jejak peradaban dan kebudayaan bangsa yang sangat perlu untuk dilestarikan. 

“Kami bersyukur pada hari ini bisa diterima oleh Sri Susuhunan Pakubuwono XIII beserta keluarga besar Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Keraton adalah jejak peradaban dan kebudayaan bangsa yang menjadi tanggung jawab kita semua untuk melestarikannya. Pelestarian ini tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya,” kata Muzani.

Ia mengungkapkan, MPR RI memiliki tugas untuk mendorong pelestarian budaya, baik dengan mengingatkan pemerintah terkait revitalisasi fisik maupun menjaga keberlanjutan budaya secara nonfisik. Ahmad Muzani juga menyampaikan bahwa kondisi Keraton saat ini memerlukan perhatian besar dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Terdesak Ekonomi, Jadi Alasan Pelaku Maling di Kantor PPA Solo

“Kondisinya memang ada yang memprihatinkan, meski sebagian sudah mulai diperbaiki. Kami akan menyampaikan hal ini kepada kementerian terkait dan Presiden agar revitalisasi dapat dilakukan dengan segera. Warisan seperti Keraton ini harus menjadi kebanggaan yang bisa dinikmati generasi muda, terutama menjelang Indonesia Emas 2045,” ujar Muzani.

Ahmad Muzani berkomitmen untuk menjadikan hasil kunjungannya sebagai catatan penting yang akan dibawa ke tingkat nasional. Ia berharap revitalisasi ini dapat berjalan lancar dan menjadikan Keraton Surakarta tetap menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.

Sementara itu, Pengageng Parentah Keraton Solo, KGPH Dipokusumo, menjelaskan bahwa Keraton Surakarta telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional. Menurutnya, revitalisasi harus dilakukan secara menyeluruh sesuai standar pelestarian, mencakup konservasi, rehabilitasi, dan pengembangan yang berkelanjutan.

“Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menjadi dasar bagi pelestarian ini. Revitalisasi bukan hanya untuk melindungi dan menjaga, tetapi juga mengembangkan nilai ekonominya bagi masyarakat. Hal ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk memastikan warisan ini bermanfaat secara maksimal,” kata Dipokusumo.

BACA JUGA:Ratusan Personil TNI-Polri Disiapkan untuk Pengamanan Ketat Jelang Laga Piala AFF di Stadion Manahan Solo

Ia juga menyoroti pentingnya konsep komodifikasi budaya, yaitu menjadikan kegiatan budaya sebagai potensi ekonomi tanpa menghilangkan nilai-nilai aslinya. Dipokusumo berharap revitalisasi dapat mencakup berbagai aspek, termasuk daya dukung bangunan yang mampu menjaga fungsi budaya dan sosial Keraton.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: