Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba, Amankan 42 Tersangka

TERSANGKA - Salah satu tersangka kasus narkoba yang diungkap Polres Pemalang.Foto:M Ridwan/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Selama periode Januari sampai November 2024. Polres PEMALANG berhasil mengungkap 39 kasus narkoba. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan 42 tersangka.
”Barang bukti yang berhasil disita diantaranya sabu sebanyak 41,3 gram, sediaanfarmasi seperti pil Tramadol dan pilHexymer yang berjumlahkuranglebih 46 ribubutir. Serta sejumlah ganja, ekstasi, tembakau sintetis dan psikotropika,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudi Wibowo.
Meskipun belum memasuki tutup tahun 2024, kata Wahyudi, jumlah kasus narkoba yang terungkap tahun ini mengalami peningkatan bila dibandingkand engan 2023 sebanyak 35 kasus.
“Jumlahkasus yang terungkaptahuninibisabertambah, karenasaatinitimmasihbekerjamengungkapjaringanperedarannarkoba di wilayah KabupatenPemalang,” ungkapnya.
BACA JUGA:Personel Polres Pemalang Doakan 3 Kru TV yang Kecelakaan
BACA JUGA:Cegah Tawuran Pelajar, Polres Pemalang Sambangi Sekolah
Dia mengatakan, meningkatnyaj umlah kasus narkoba hingga memasuki akhirt tun ini adalah salah satuu paya Polres Pemalang untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
”Pengungkapan ini adalah wujud dukungan Polres Pemalang untukm enyukseskan program Asta Cita, khususnya dalampencegahan dan pemberantasan narkoba,” jelas Wahyudi.
Dalam upayapencegahan, lanjutdia, Polres Pemalang telah bekerjasama denganseluruh stakeholder. Mulai tingkat kabupaten sampai tingkat desa. Termasuk diantaranya 33 desa yang telah dicanangkan sebagai kampung tangguh bersih narkoba (Bersinar).
”Kami harap ada kerja sama seluruh komponen dalam memerangi peredarannarkoba. Hal ini demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” terang Kasat Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: