Anom-Nurkholes Raih Suara 44,51 % dalam Pilkada Kabupaten Pemalang

KETOK PALU - Ketua KPU Agus Setiyanto mengetokan palunya tanda rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten telah selesai.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
"Jika hari ini selesai maka akan ada surat keputusan penetapan terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan di tingkat kabupaten ini,"katanya.
Agus Setiyanto lebih lanjut menyampaikan setelah rekapitulasi tingkat kabupaten selesai, hasilnya akan diserahkan kepada masyarakat atau juga pasangan calon.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Sosialisasi Pemantau Pilkada Serentak
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Luncurkan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Apakah akan diterima atau tidak, atau akan ada gugatan atau tidak. Maka akan diberikan waktu selama tiga hari terhitung sejak ditetapkan pada hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: