Lima Proyek di Desa Grogol Terbengkalai, Kepala Desa Jadi Tersangka

Mantan Kepala Desa Grogol menjadi tersangka karena penyelewengan dana desa Grogol, Demak-Nungki Diswayjateng-
"Pengembalian sebagian kerugian negara sudah dilakukan tersangka setelah perkara naik ke penyidikan, sudah dikembalikan sebesar Rp284 juta dan telah disita oleh penyidik sebagai barang bukti,” terangnya.
Kejaksaan Negeri Demak memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: