Aset Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen II, Pemkot Magelang Terima Uang Ganti Kerugian (UGK) Rp 832 Juta

Aset Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen II, Pemkot Magelang Terima Uang Ganti Kerugian (UGK) Rp 832 Juta

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, Muhun Nugraha, bersama Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, memimpin penyerahan UGK-Foto : Dok. Prokopim Kota Magelang-

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz memberikan apresiasi kepada BPN yang telah memfasilitasi proses administrasi terkait penempatan tanah Pemkot Magelqng.

“Kami berharap seluruh proses ini bisa berjalan lancar, dan Pemkot Magelang akan menerima tanah pengganti sesuai dengan nilai UGK yang kami terima,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: