Partai Hanura dan Perindo Blora masih Tunggu Pencairan Banpol

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Blora, Nor Khamid.-Eko Wahyu Budi/diswayjateng.id-
Antara lain PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, Perindo, PPP, Hanura, dan Demokrat.
Pembagian dana ini dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing partai pada Pemilu 2024.
"Dana ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan politik yang sehat dan demokratis di Blora," tambahnya.
BACA JUGA:Organisasi Kepemudaan di Blora Digembleng Pelatihan Bela Negara
BACA JUGA:Enam Orang Sarjana di Blora Lolos Administrasi dan Ikuti Seleksi Bintara Kompetensi Khusus
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah ini.
Setiap partai yang menerima dana diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pada bulan Januari 2025.
Dengan dimulainya pencairan ini, diharapkan dana Banpol dapat dimanfaatkan oleh partai politik untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta mendukung persiapan agenda politik yang lebih baik ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: