Operasi Gabungan, Petugas Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Rembang

Operasi Gabungan, Petugas Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Rembang

Operasi gabungan dari Satpol PP Rembang, Satpol PP Jawa Tengah dan Kantor Bea Cukai Kudus berhasil menyita ratusan rokok ilegal.-Istimewa/jateng.disway.id-

REMBANG, jateng.disway.id - Dalam operasi gabungan petugas berhasil mendapati ribuan batang rokok ilegal di jual bebas di REMBANG. Adapun operasi gabungan tersebut terdiri dari petugas Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP Kabupaten REMBANG, dan Kantor Bea Cukai Kudus.

Sasaran dari operasi gabungan tersebut yakni di dua toko di Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang. Dari informasi yang diperoleh dua toko tersebut menjual bebas rokok tanpa cukai.

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang, Karnen, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Jateng.

BACA JUGA:Mengurus Administrasi Kependudukan, Kini Warga Blora Tak Perlu Datang ke Kantor Dindukcapil

BACA JUGA:2.995 Buah Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Rembang Nabrak Aturan

Khususnya dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Rembang.

Dari operasi ini, petugas berhasil menyita sebanyak 6.908 batang rokok yang dikemas dalam 353 bungkus dari 28 merek berbeda.

"Toko-toko ini baru pertama kali kami operasi," ujar Karnen ketika dikonfirmasi, Kamis 14 November 2024.

Awalnya, pihaknya mengumpulkan informasi dari masyarakat.

"Kami juga lakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli rokok murah. Setelah dilayani, ternyata rokok yang dijual adalah rokok ilegal," tuturnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemilik toko sempat keberatan saat dilakukan penyitaan.

BACA JUGA:Sejarah Singkat Pahlawan Nasional Asal Blora Adi Sumarmo Dibacakan saat Upacara

BACA JUGA:Curi dan Jual Motor Milik Sahabat, AS Ditangkap saat Beli Makanan di Sekitar Rumah Korban

Namun, setelah diberi penjelasan oleh petugas Bea Cukai tentang legalitas cukai, pemilik toko akhirnya menerima tindakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: