Andika-Hendi Soroti Kinerja Luthfi-Yasin atas Maraknya Tambang Ilegal di Jawa Tengah

Andika-Hendi Soroti Kinerja Luthfi-Yasin atas Maraknya Tambang Ilegal di Jawa Tengah

pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Jenderal TNI (Purn.) Andika M. Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) saat debat cagub di MAC Ballroom, Jalan Majapahit, Kelurahan Gayamsari, Kota Semarang-Istimewa/ Umar Dani -

SEMARANG, diswayjateng.id - Maraknya tambang ilegal di Jawa Tengah menjadi sorotan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Jenderal TNI (Purn.) Andika M. Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi). Mereka mempertanyakan langkah yang diambil oleh pasangan Luthfi-Yasin dalam menanggulangi masalah tambang ilegal di wilayah tersebut.

Dalam debat kedua Pilgub Jateng yang berlangsung pada Minggu (10 November 2024 , calon Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Hendrar Prihadi (Hendi), secara langsung mengajukan pertanyaan kepada calon Wakil Gubernur nomor urut 2, Taj Yasin, terkait penertiban tambang ilegal yang dinilai belum efektif. Hendi mengkritisi alasan lemahnya upaya penertiban aktivitas tambang ilegal yang telah merajalela.

Diketahui, Luthfi sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jawa Tengah pada 2018-2022 dan kemudian menjadi Kapolda Jawa Tengah pada 2020-2024. Sedangkan, Taj Yasin menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah dari tahun 2018 hingga 2023.

"Berdasarkan catatan dari Bareskrim Mabes Polri, sekitar 70-80 persen tambang galian C di Jateng tidak memiliki izin. Kenapa ini tidak dilakukan upaya untuk menertibkan?" ujar Hendi dalam debat tersebut.

BACA JUGA:Relawan Jateng Muda Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Luthfi-Yasin di Pilgub Jawa Tengah 2024

BACA JUGA:Ahmad Luthfi Kepleset Sebut Wakilnya Hendi, Saat Debat Terbuka Pertama Pilgub Jateng

Hendi menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang secara tegas dan konsisten. Menurutnya, hanya dengan cara ini, proses pembukaan lahan dan kegiatan tambang dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Hal ini penting agar pembukaan lahan, termasuk tambang galian C, dapat dikelola dengan baik," tegas Hendi.

Beberapa bahan galian golongan C yang dimaksud meliputi gips, oker, grafit, kalsit, kaolin, granit, asbes, tawas, andesit, magnesit, marmer, hingga obsidian.

Hendi juga menyoroti kaitan antara penertiban tambang ilegal dengan penerapan konsep ekonomi hijau di Jawa Tengah. Tanpa penegakan Perda Tata Ruang, ekonomi hijau di Jateng dinilainya tidak akan berjalan maksimal.

BACA JUGA:Pilgub Jateng, Komunitas Peci Ireng Wonosobo Deklarasi Dukung Lutfi–Yasin

BACA JUGA:Andika-Hendi Menyikapi Hasil Survei Pilgub Jateng

"Dalam pandangan saya, penegakan Perda Tata Ruang sangat krusial untuk memastikan pelaksanaan ekonomi hijau dapat berjalan dengan baik di Jawa Tengah," ungkapnya.

Debat kedua Pilgub Jateng yang bertemakan "Membangun Infrastruktur Ketahanan Pangan Jawa Tengah dalam Menghadapi Perubahan Iklim dan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat" digelar di MAC Ballroom, Jalan Majapahit, Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: