Tempel Gambar di Tembok Keraton, Dua Paslon Pilkada Solo Dapat Peringatan

Tempel Gambar di Tembok Keraton, Dua Paslon Pilkada Solo Dapat Peringatan

Dua gambar pasangan calon walikota dan wakil walikota solo yang terpasang di tembok Keraton Solo, Minggu, 10 November 2024-Achmad Khalik Ali-

SOLO, disway.jateng.id - Kedua pasangan calon walikota dan wakil walikota Solo mendapatkan peringatan dar Keraton Surakarta atau Solo. Mereka ditegur terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang lingkungan Keraton Kolo. 

Alat peraga kampanye tersebut ditempel di tembok Keraton Solo, yang merupakan Benda Cagar Budaya (BCB). Pemasangan apk di tembok keraton berpotensi merusak BCB tersebut. 

Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, Kanjeng Raden Ariya (KRA) Dani Nur Adiningrat, menyayangkan adanya APK yang dipasang di tembok lingkungan Keraton.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Beberkan Calon PTPS yang Diduga Tidak Netral

Menurutnya, Pemasangan APK tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Kanjeng Dani mengingatkan bahwa pemasangan APK dengan cara dipaku ke tembok jelas merusak cagar budaya yang harus dihormati.

Ia juga menyatakan bahwa pihak Keraton Solo berharap ada komitmen yang lebih serius dari kedua paslon, serta seluruh relawan dan tim kampanye mereka untuk menjaga kelestarian kawasan ini.

BACA JUGA:PT Jasamarga Jogja Solo Sebar 2.000 Paket Sembako di Enam Desa Sekitar Jalan Tol Jogja-Solo

“Kita sudah sampaikan bahwa pemasangan tidak benar dan itu sebenarnya potensinya pidana,” ujar Kanjeng Dani, Minggu, 10 November 2024.

Menurutnya, teguran ini ditujukan kepada kedua pasangan calon maupun siapa pun yang bertanggung jawab atas pemasangan APK di kawasan tersebut. Dani juga mengungkapkan bahwa pemasangan gambar paslon yang terkoordinasi menunjukkan bahwa ini merupakan upaya yang dilakukan secara terorganisir oleh tim masing-masing bakal calon.

“Kawasan keraton itu sudah disepakati baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, dan bahkan ada perda yang menyatakan bahwa kawasan keraton adalah white area, yang artinya harus dijaga dari segala bentuk kerusakan,” jelas Dani.

Pihak Keraton berharap, hal itu menjasi perhatian dan pembelajaran bagi para pasangan calon agar lebih menghormati, dan jangan malah merusak warisan budaya tersebut. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: