8 Aplikasi Penghasil Uang, Apa Saja?

8 Aplikasi Penghasil Uang, Apa Saja?

Inilah 8 Aplikasi Penghasil Uang yang Resmi Pemerintah-Tangkapan layar diswayjateng.id-

Aplikasi ini sudah memperoleh izin resmi dari pemerintah dan bisa diunduh secara legal melalui Google Play Store atau App Store. Rating yang didapatkan Cashzine di Google Play Store adalah 3,6/5,0 dengan total unduhan sebanyak 10 juta kali.

7. Populix

Populix adalah perusahaan riset serta penyedia platform survei online yang menghubungkan para pelaku bisnis dari berbagai industri dengan target responden. Perusahaan ini menyediakan aplikasi yang bisa diunduh di Smartphone untuk digunakan oleh target responden dalam mengisi survei online dari berbagai pelaku bisnis.

Jika berhasil mengisi beberapa survei online di aplikasi ini, kamu akan mendapatkan saldo yang bisa ditarik tunai melalui e-wallet atau rekening bank. Penilaian dari para pengguna terhadap aplikasi Populix di Google Play Store adalah sebesar 4,8/5,0 dengan total unduhan sebanyak 500 ribu kali.

8. YouGov

Terakhir, ada YouGov juga termasuk aplikasi survei online resmi dari pemerintah yang bisa menghasilkan uang. Aplikasi survei online berbayar pada umumnya, YouGov dapat memberikan komisi ketika pengguna sudah menjawab beberapa pertanyaan untuk keperluan pemasaran perusahaan.

Komisi yang ditawarkan oleh YouGov bisa ditukarkan dengan uang tunai melalui PayPal, voucer belanja, pulsa, dan sebagainya. Adapun total unduhan YouGov di Google Play Store adalah sebanyak 1 juta kali unduhan dengan rating 4,4/5,0 dari para penggunanya.

BACA JUGA:3 Aplikasi Penghasil Uang dengan Ponsel dan Mencairkan melalui Paypal

Itulah 8 aplikasi penghasil uang yang resmi pemerintah. Dengan adanya aplikasi legal yang resmi pemerintah, pengguna tak perlu khawatir tentang keamanan akunnya. Gunakanlah platform tersebut secara bijak agar mendapatkan keuntungan. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: